• Jl. Raya Ciptayasa KM 01
  • (0254) 281055 / HP. 0812-3824-6261
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
      • Warta Pertanian
      • Warta Perkebunan
    • Terbitan Berkala Ilmiah
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
246 dilihat       23 Juni 2025

Memahami Makna Zona Integritas

Zona Integritas adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khusunya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. 

Zona Integritas (ZI) diatur dalam Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai di Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lingkup Kementan.

Untuk lebih lengkap penjelasan terkait Zona Integritas dapat dilihat disini. Klik disini

Peraturan terkait Zona Integritas dapat diunduh disini. Klik disini

Prev Next

- BSIP Banten


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    06 Feb 2026 - By BSIP Banten
  • Thumb
    BBRMP Banten Ukir Prestasi di Ajang KOLABORASI
    15 Jan 2026 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Cetak Milineal Pertanian, BRMP Banten Tingkatkan Kapasitas Mahasiswa Magang
    14 Jan 2026 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Awali Tahun 2026, DWP BRMP Banten Lakukan Kolaborasi Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga
    14 Jan 2026 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Rapat Evaluasi Kinerja BBRMP Banten TA 2025: Refleksi dan Arah ke Depan
    09 Jan 2026 - By BSIP Banten

tags

korupsi zona integritas

Kontak

(0254) 281055 / HP. 0812-3824-6261
(0254) 282507
[email protected]

Jl. Ciptayasa KM 01
Ciruas, Kabupaten Serang
Provinsi Banten
Indonesia

42182

https://banten.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Banten. All Right Reserved